REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Indonesia mencuri perhatian dunia lewat kiprah BPJS Kesehatan dalam ajang The 78th World Health Assembly Side Meeting di Jenewa, Swiss. Dalam forum bergengsi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memaparkan strategi pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron memaparkan keberhasilan Indonesia dalam mengelola Program JKN melalui pendekatan Domestic Resource Mobilization (DRM), atau mobilisasi sumber daya domestik sebagai strategi kunci untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
Ghufron menyoroti pentingnya kemandirian pembiayaan sektor kesehatan melalui optimalisasi potensi dalam negeri, tanpa bergantung pada bantuan luar negeri. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan bahwa dengan manajemen yang transparan dan tata kelola yang kuat, pembiayaan kesehatan nasional dapat ditopang secara berkelanjutan.
"Hingga 16 Mei 2025, Program JKN telah mencakup 279,9 juta jiwa atau 98,25 persen dari total populasi masyarakat Indonesia. Pencapaian ini menjadikan JKN sebagai salah satu skema jaminan kesehatan sosial terbesar dan paling inklusif di dunia," ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN mengalami peningkatan yang signifikan. Dari 92 juta kunjungan layanan kesehatan pada 2014, angka tersebut melonjak menjadi lebih dari 700 juta kunjungan pada tahun 2024.
"Total pengeluaran pembiayaan layanan kesehatan selama periode tersebut mencapai 1.087 triliun rupiah, di mana beban terbesar berasal dari pembiayaan penyakit berbiaya katastropik seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal kronis," kata Ghufron.
Sebagai bagian dari strategi DRM, BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai inovasi sumber pembiayaan, antara lain melalui JKN Care Fund Community Program. Ini adalah program donasi sukarela dari individu dan badan usaha, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini ditujukan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran, khususnya dari sektor informal.
"Sejak tahun 2021 hingga Maret 2025 telah terkumpul dana sebesar 12,7 miliar rupiah yang digunakan untuk membantu membayarkan iuran lebih dari 19 ribu peserta JKN," katanya.
Di sisi lain, pemanfaatan pajak rokok juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan JKN. Ghufron menerangkan, berdasarkan peraturan terbaru pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan 37,5 persen dari total penerimaan pajak rokok untuk mendukung pelaksanaan Program JKN.
Pada tahun 2024, estimasi kontribusi dari skema ini mencapai lebih dari 10 triliun rupiah, menunjukkan potensi besar yang dapat digerakkan dari sumber fiskal lokal. Dia mengatakan beragam inovasi telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program JKN.
"Di antaranya adalah digitalisasi layanan, pemanfaatan big data, kecerdasan buatan untuk deteksi fraud, serta penguatan tata kelola data dan perlindungan privasi peserta. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu layanan kesehatan tetap terjaga dan menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, adil, dan tanpa diskriminasi," ujar Ghufron.