REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz membongkar sindikat pemasok senjata ke kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka. Dari operasi yang dilakukan sepanjang Maret 2025 berjalan, kepolisian sudah menangkap tujuh tersangka, termasuk salah-satunya adalah mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dari operasi tersebut, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 17 senjata api, dan sekitar 3.573 butir amunisi aktif.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Patrige Renwarin dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (11/3/2025) menyampaikan, operasi untuk menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi tersebut melibatkan Damai Cartenz, dan tiga kepolisian wilayah lainnya.
“Dalam operasi ini melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur (Jatim), dan Polda Yogyakarta,” kata Patrige.
Ia mengatakan, penyelundupan senjata api ke kelompok separatis bersenjata Papua itu memang lintas provinsi, dan melibatkan pihak-pihak tertentu. Salah-satu tersangka utama yang berhasil diringkus dalam sindikat penyelundupan senjata api tersebut, kata Kapolda, adalah YE yang merupakan pecatan TNI.
“YE berperan sangat aktif dalam menyediakan dana, dan mengordinasikan pembelian senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah,” kata Patrige.
Dari penangkapan YE, kepolisian juga berhasil menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP. “Peran para tersangka ini, berbeda-beda dalam jaringan. Mulai dari pencarian senjata api, penyelundupan, pengiriman, hingga pembuatan senjata api rakitan,” ujar Kapolda.
Dari pemeriksaan para tersangka, diketahui TW adalah yang berperan membeli dan menyelundupkan senjata api dari Jawa Timur. Lalu mengirimkannya melalui paket yang terpisah-pisah ke Manokwari di Papua Barat. Salah-satunya melalui pengiriman paket mesin pompa angin.
View this post on Instagram