REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah secara simbolis menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada 33 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Para warga Kampung Bayam itu nantinya akan dipekerjakan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebagai pengelola kompleks JIS.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan, para warga Kampung Bayam itu akan diperkerjakan untuk mengelola lahan di kompleks JIS dengan metode urban farming. Nantinya, mereka akan mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) Provinsi Jakarta. Sementara itu, para warga itu diwajibkan membayar biaya sewa sekitar Rp 1,7 juta untuk setiap unit KSB.
"Jadi per bulan mereka sewa Rp 1,783 sekian (juta), jadi Rp 1,7 juta, di mana dalam proses mereka bekerja di sini, kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama," kata dia di KSB atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS, Kamis (6/3/2025).
Menurut dia, saat ini Jakpro masih melakukan proses rekrutmen kepada warga Kampung Bayam yang akan menghuni KSB. Pasalnya, nantinya mereka akan bekerja di bawah wewenang Jakpro.
Iwan menyatakan, pihaknya akan memberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian warga Kampung Bayam. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan agar warga Kampung Bayam dapat melakukan urban farming secara lebih modern.
"Jadi pelatihan-pelatihan itu nanti, jadi produktivitas atau hasil yang dihasilkan urban farming benar-benar bisa dijual dan bisa bersaing di pasar Jakarta. Itu yang menjadi tujuan utama kami," kata Iwan.
Ia menargetkan, para warga Kampung Bayam itu dapat mulai menghuni KSB pada pekan ketiga Maret ini atau sebelum Lebaran. Menurut dia, seluruh unit yang ada di KSB juga sudah siap untuk dihuni.
"Kesiapan unitnya pun sudah siap, tinggal masuk saja. Karena mereka warga ini kan perlu memindahkan barang-barangnya secara bertahap, kemudian menyiapkan barang-barang pribadinya di dalam," kata dia.