Selasa 25 Feb 2025 18:03 WIB

Menteri Pigai 'Sentil' Band Sukatani karena Pakai Unsur Anonim dan Tuduhan

Pigai juga berharap polisi agar menerima kritik dan masukan dari Band Sukatani.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri HAM Natalius Pigai.
Foto: Republika.co.id
Menteri HAM Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan alasan tak meminta keterangan dari polisi dalam dugaan intimidasi yang dialami band Sukatani. Pigai melempar urusan itu kepada Komnas HAM sebagai empunya wewenang.

Pigai mensinyalkan sudah memantau tindakan polisi pascakasus ini mencuat. Salah satunya Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi band Sukatani soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Baca Juga

"Kami memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM. Dan kepolisian sudah keluarkan (keputusan) yang lebih menghargai HAM dan demokrasi, tetapi jika ada proses hukum maka merupakan kewenangan Komnas HAM," kata Pigai kepada Republika, Selasa (25/2/2025).

Pigai menegaskan HAM tidak bisa dibatasi. Tetapi Pigai berkelit berdasarkan prinsip Siracusa kebebasan bisa dibatasi hanya dengan UU atau Keputusan Pengadilan.

"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik. Kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu dan integritas nasional)," ujar Pigai.

Pigai malah balik menyentil anonimitas band Sukatani. Band Sukatani memang tampil dengan mengenakan topeng guna menyembunyikan identitasnya. "Saya tidak masalah dengan kesenian apapun asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan," ujar Pigai.

Walau demikian, Pigai juga berharap polisi menjadikan kritik band Sukatani sebagai koreksi diri. "Tetapi bagi Aparat perlu koreksi dan perbaikan melalui mainstreaming Hak Asasi Manusia," ujar Pigai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement