Jumat 12 Sep 2025 21:45 WIB

Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR RI Jadi Pusat Demokrasi

Sehingga masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak mengganggu pengguna jalan raya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan perkantoran yang memiliki halaman luas, salah satunya gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, memiliki pusat demokrasi. Nantinya, tempat itu menjadi lokasi masyarakat menyampaikan aspirasi agar tidak mengganggu pengguna jalan raya.

"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," kata Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM Bali di Kota Denpasar, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga

Dia berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut Pigai, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

Mantan komisioner Komnas HAM tersebut siap, apabila usulannya diterima oleh kementerian/lembaga maka akan dibuatkan peraturan tingkat menteri. "Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ucap Pigai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement