Kamis 09 Oct 2025 15:02 WIB

Pigai Protes Kemenkeu Potong Dana Otsus: Ganggu Proses Perdamaian

Pemotongan terhadap dana otsus berpotensi mengikis kepercayaan publik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri HAM Natalius Pigai.
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Menteri HAM Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memprotes kabar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua. Pigai memandang efisiensi anggaran mestinya tak menyasar pemotongan anggaran dana otsus.

Dia menyebut, dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Pigai menyinggung dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

Baca Juga

"Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat," kata Pigai kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mantan komisioner Komnas HAM itu menilai, anggaran otsus merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional. Melalui kebijakan itu, menurut Pigai, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keragaman, memperkuat kohesi sosial.

"Dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya," ujar Pigai.

Dia pun mengingatkan dampak pemotongan dana otsus yang harus diantisipasi. Pigai mewanti-wanti efeknya terhadap proses perdamaian di Papua.

"Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut," kata Pigai.

Atas dasar itulah, Pigai mendesak Kemenkeu agar tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam. Dia meyakini, posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

"Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama," ujar Pigai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement