Kamis 13 Feb 2025 10:44 WIB

DPR Setujui Anggaran Bappenas Kena Efisiensi Rp 1 Triliun

Menurut Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, anggaran untuk menciptakan lapangan kerja.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN Bappenas) dalam APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,002 triliun. Efisiensi anggaran dilakukan pada uraian Program Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp 542,18 miliar menjadi Rp 589,25 miliar dari pagu semula Rp 1,13 triliun.

"(Kedua), program dukungan manajemen pagu semulanya Rp 839,52 miliar menjadi Rp 378,80 miliar, yang berarti ada efisiensi Rp 460,71 miliar," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dikutip di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga

Dia menyampaikan, Bappenas telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2025 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penyampaian itu dilakukan pada saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.

Menurut Misbakhun, Bappenas melakukan efisiensi anggaran dalam rangka memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, yang mencakup tenaga, biaya, dan waktu. Sehingga mereka menghindari pengeluaran yang tak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja.

"Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional..dalam melakukan efisiensi anggaran telah dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu, sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum, serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ucap Misbakhun.

Komisi XI DPR RI turut menerima penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran kegiatan yang perlu dibiayai oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN TA 2025 sebesar Rp 476,1 miliar. Hal itu memperkuat kegiatan prioritas nasional Rp 152,1 miliar dan kegiatan rutin Rp 324 miliar. "Untuk itu, pembahasan usulan tersebut diselesaikan di tingkat pemerintah," kata Misbakhun.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan mengenai pelaksanaan pemanfaatan anggaran ke depan. Menurut dia, anggaran yang dibelanjakan kementerina difokuskan untuk rakyat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement