REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang untuk pertama kalinya mencatat penerimaan hingga Rp 1000 triliun.
"Di tengah situasi perekonomian yang sulit, capaian penerimaan pajak saat ini patut diapresiasi," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (29/12).
Menurut Misbakhun, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menghadapi target tinggi yang tidak mudah dicapai dan di sisi lain perekonomian mengalami pelambatan, sehingga upaya mencapai target pajak tersebut bukan hal mudah. Politikus Partai Golkar ini menilai, Ditjen Pajak Kemenkeu telah membuat prestasi besar dengan menerimaan pajak per 25 Desember 2015, telah menembus angka Rp 1.000 triliun.
"Tepatnya sudah mencapai Rp 1.084 triliun," katanya.
Menurut dia, angka penerimaan pajak itu memang belum bisa mencapai target di APBN-P 2015 yang dipatok Rp 1.294,5 triliun. Namun capaian tersebut, kata dia, tetap patut diapresiasi karena menjadi bukti bahwa Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berhasil melakukan pembenahan di internal di Ditjen Pajak.
Misbakhun menjelaskan, soal pembenahan internal Ditjen Pajak, Komisi XI DPR RI telah menyetujui sistem teknologi informasi (IT) di Ditjen Pajak dengan anggaran Rp 2 triliun, untuk memperbaiki sistem berbasis pada IT guna peningkatan pelayanan perpajakan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P Brodjonegoro mengatakan, realisasi penerimaan pajak per 25 Desember 2015 berhasil menembus Rp 1.000 triliun atau untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Menurut dia, realisasi penerimaan pajak tersebut, bahkan sudah melampaui penerimaan pajak 2014 setahun penuh sebesar Rp 982 triliun.