Jumat 31 Jan 2025 14:01 WIB

Pemerintah Masih Bahas Diskon Tiket Pesawat 10 Persen Sambut Lebaran 2025

Kami akan melanjutkan diskon harga tiket pesawat yang sudah dilakukan pada Nataru.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan melanjutkan program insentif yang sudah diterapkan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), termasuk diskon harga tiket pesawat, untuk periode Lebaran 2025. Namun, besaran diskon untuk tiket pesawat pada Lebaran masih dalam pembahasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keberhasilan insentif Nataru, seperti diskon tiket pesawat, penyelenggaraan Harbolnas 2025, dan program "Epic Sales 2025", menjadi dasar untuk melanjutkan program serupa saat Lebaran. Selain itu, diskon tarif tol dan stabilisasi harga pangan juga akan menjadi fokus pemerintah guna membantu daya beli masyarakat.

Baca Juga

"Dalam program stimulus Lebaran, kami akan melanjutkan diskon harga tiket pesawat yang sudah dilakukan pada Nataru lalu. Namun, untuk besaran diskon tiket pesawat Lebaran, ini masih dalam pembahasan," kata Airlangga dalam konferensi pers Hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai paket stimulus ekonomi lainnya, seperti bantuan pangan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima 10 kilogram per bulan untuk periode Januari-Februari. Pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik untuk dua bulan pertama tahun ini.

Menurut Airlangga, program lain yang berjalan, termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan otomotif, serta Pajak Penghasilan (PPH) untuk sektor padat karya. Pemerintah terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada kuartal I 2025 dan berharap hasil panen padi akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, skema kredit untuk usaha padat karya dengan nominal Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dan jangka waktu fleksibel lima hingga delapan tahun juga akan terus didorong. "Anggaran yang dialokasikan untuk subsidi bunga ini adalah Rp 20 triliun, melengkapi total KUR yang menjadi Rp 300 triliun," jelas Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement