Selasa 14 Jan 2025 08:16 WIB

Hakim ICJ Nawaf Salam Ditunjuk Sebagai Perdana Menteri Lebanon

Nawaf Salam ditunjuk oleh Presiden Lebanon Joseph Aun.

Hakim ICJ, Nawaf Salam (tengah)
Foto: AP Photo/Peter Dejong
Hakim ICJ, Nawaf Salam (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Presiden Lebanon Joseph Aoun pada Senin (13/1/2025) menunjuk Nawaf Salam yang bertugas sebagai hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) menjadi perdana menteri dan membentuk pemerintahan baru Lebanon. Direktur jenderal kepresidenan Lebanon, Antoine Choucair, memastikan penunjukan tersebut dalam konferensi pers di Beirut.

Choucair menambahkan, Salam akan pulang ke Lebanon pada Selasa waktu setempat. Choucair mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan usai Salam mendapat dukungan 84 dari 128 anggota parlemen Lebanon.

Baca Juga

Sementara, 9 anggota lainnya memilih Najib Mikati, perdana menteri sementara saat ini, untuk meneruskan jabatannya. Proses pembentukan pemerintahan Lebanon yang baru dapat dilaksanakan setelah penunjukan perdana menteri.

Namun, proses tersebut dapat berlangsung lama karena kondisi sektarian maupun politik negara yang begitu kompleks.

Konstitusi Lebanon menetapkan presiden hanya dapat diduduki oleh penganut Kristen Maronit, sementara perdana menteri haruslah seorang Muslim Sunni, dan ketua parlemen diduduki seorang Muslim Syiah. Penunjukan Salam untuk membentuk pemerintahan baru Lebanon tercapai usai kekosongan jabatan selama dua tahun di tengah perpecahan politik dan memburuknya situasi ekonomi nasional.

Pekan lalu, parlemen Lebanon menunjuk Joseph Aoun sebagai presiden baru menggantikan Michel Aoun yang jabatannya berakhir pada 2022. Joseph Aoun menjadi panglima angkatan darat kelima Lebanon yang menjadi presiden negara itu.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement