Ahad 24 Nov 2024 15:53 WIB

KPK Sebut Pihak Terjaring OTT Bengkulu Bertambah Jadi Delapan Orang

Salah satu dari delapan orang itu adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunggu jadwal pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021). Rohidin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunggu jadwal pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021). Rohidin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam bertambah menjadi delapan orang. Salah satu dari delapan orang itu adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (24/11/2024).

Baca Juga

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.

"Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement