Ahad 24 Nov 2024 14:36 WIB

OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada, Gubernur Diperiksa

Penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. Tujuh orang ditangkap dalam OTT tersebut
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. Tujuh orang ditangkap dalam OTT tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. Pungutan tersebut diduga untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (24/11/2024).

Baca Juga

Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini. "Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu. "Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement