REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus bunuh diri mahasiswa ITB dari sebuah apartemen di Jatinangor meninggalkan duka mendalam, tidak hanya keluarga, tapi juga rekan korban hingga pihak kampus.
ITB telah menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Joshua Angelo Arphan, dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, angkatan 2024.
"Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi seluruh komunitas ITB," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto, Selasa (19/11/2024).
Berikut fakta terkait mahasiswa ITB yang diduga tewas bunuh diri.
1. Tergeletak di Area Parkir
Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Lingkungan ITB berinisial JAA (24 tahun) ditemukan tewas tergeletak di area parkir Apartemen Pinewood, Selasa (19/11/2024) pagi. Ia diduga bunuh diri dengan cara melompat dari jendela kamar lantai 27 apartemen.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas mengatakan sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (19/11/2024) pagi, petugas keamanan Pinewood melihat sesosok mayat tergeletak dengan posisi tubuh tengkurep. Selanjutnya, petugas keamanan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Mahasiswa ITB, JAA," ucap kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Rogers mengatakan korban tinggal di apartemen sejak bulan September. Setelah kejadian, perwakilan dari ITB langsung datang ke lokasi.
Selain itu, anggota Polsek Jatinangor, Polres Sumedang dan Inafis Polres Sumedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban dievakuasi ke rumah sakit Sartika Asih.
2. Mondar-Mandir Sebelum Melompat
Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB berinisial JAA (24 tahun) terlihat mondar-mandir di lantai 27 sebelum ditemukan tewas di area parkir Apartemen Pinewood, Jatinangor, Sumedang, Selasa (19/11/2024). Ia diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 27.
"Setelah dicek CCTV, dia mondar mandir ke sayap sebelah apartemen terus bolak balik ke kamar dia. Setelah dia masuk ke kamar dia lama dia gak ada sampai ke waktu ditemukan (tewas)," ucap Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).
Kapolsek mengatakan hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tidak ditemukan bukti petunjuk apapun baik bentuk surat atau lainnya. Namun, penyidik menemukan kunci kamar di saku celana korban pada saat loncat dari atas.
3. Penemuan Pijakan Sandal di Tembok