REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut 26 perusahaan terindikasi mencemari Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten. Pencemaran tersebut berdampak pada ratusan ribu warga di empat kecamatan.
Empat kecamatan yang terdampak limbah aliran sungai Ciujung, yaitu Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi. “Paling tidak data awal ini punya 26 perusahaan-perusahaan yang kami indikasi berkontribusi terkait dengan mutu kualitas dari Sungai Ciujung,” ujar dia di Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024).
Ia mengatakan, data perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan tersebut didapat berdasarkan drone mapping dan citra satelit. Dari 26 perusahaan yang terindikasi, ia bersama rombongan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah melakukan sidak terhadap dua pabrik di Kragilan yang bergerak di bidang pulp dan kertas.
Pihaknya juga menyegel tempat pengolahan limbah ilegal dari dua industri tersebut. KLH telah menyegel tempat pembuangan limbah seluas 42 hektare, dengan proyeksi dua juta ton di salah satu kawasan pabrik, serta lokasi lainnya dengan sebaran limbah setengah hektare yang berdekatan dengan badan sungai.
Hanif memerintahkan dua perusahaan tersebut dilakukan audit lingkungan. Sebagai langkah penegakan hukum, ia juga menyegel tempat pembuangan limbah tanpa izin di sekitar lingkungan pabrik.