REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan ditunjuk sebagai inspektur upacara memimpin ziarah nasional. Upacara tersebut dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta, pada Ahad (10/11/2024).
Ditunjuknya Gibran lantaran Presiden Prabowo Subianto menghadiri serangkaian pertemuan internasional. Lawatan Prabowo ke luar negeri dijadwalkan mulai hari ini, 8 November 2024, dengan kunjungan pertama ke Beijing untuk bertemu dengan Presiden China Xi Jinping, dilanjutkan dengan perjalanan ke Washington untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS, Joe Biden.
Setelah itu, Prabowo direncanakan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation atau KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil yang berlangsung pada pertengahan November 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gus Ipul usai menghadiri acara penanaman nilai-nilai kepahlawanan pada para Pelajar SMU/SMK/MA sederajat di Perpustakaan Nasional, Jumat (8/11/2024). "Untuk ziarah ke TMP besok diwakili oleh wakil presiden," kata Gus Ipul, Jumat (8/11/2024).
Gus Ipul menjelaskan bahwa Gibran ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk memimpin acara tersebut. "Iya di tanggal 10 besok Pak Presiden mewakilkan kepada wakil presiden," katanya.
Namun untuk penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2024, kata Gus Ipul, tetap akan menunggu kembalinya Presiden Prabowo Subianto dari lawatannya ke luar negeri. Penganugerahan tersebut akan dilakukan setelah Prabowo kembali dari kunjungannya ke luar negeri.
"Nanti tanggal 10 November puncaknya disusul pemberian gelar pahlawan yang waktu ya akan menyelesaikan setelah presiden pulang dari lawatan luar negeri," kata Gus Ipul.
Disinggung soal daftar nama yang akan dianugerahi gelar, pihaknya mengatakan masih menunggu dari dewan gelar. Namun, ia mengatakan, dari 16 nama yang diusulkan oleh Kemensos nanti dewan gelar akan menyeleksi dan memilih enam nama saja. "Nama-namanya nunggu, dari dewan gelar," ujar dua.
"Seperti sering saya sampaikan untuk gelar pahlawan itu dari masyarakat, yang mulai dari tingkat kabupaten atau kota, gubernur, setelah itu nanti diproses di Kementerian sosial akan menyeleksi usulan itu diserahkan ke Presiden melalui dewan gelar," katanya.