Senin 04 Nov 2024 19:39 WIB

Tak Seperti Dulu, Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kemkomdigi akan Di-Update Harian

Masyarakat setiap hari bisa mengakses update situs-situs judi online yang diblokir.

Situs judi online tengah diamati oleh seorang pengguna. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Situs judi online tengah diamati oleh seorang pengguna. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah baru menyiapkan daftar website atau situs judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi daring di Indonesia. Daftar itu nantinya bisa diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai pembuktian bahwa situs-situs website terkait judi online telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kementerian Komdigi.

"Akan ada laporan harian, nanti akan di-update setiap hari," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemkomdigi Hokky Situngkir di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Baca Juga

Hokky mengatakan selama ini sebenarnya pihaknya sudah memiliki situs website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan pelaporan masyarakat bahwa penutupan akses ke website-website bermuatan negatif telah ditindaklanjuti. Namun memang yang secara spesifik menunjukkan bahwa situs-situs judi online telah ditutup akses memang belum tersedia.

Saat dicek pun situs website Trust Positif menunjukkan seluruh daftar situs website dari beragam jenis konten negatif seperti pornografi, judi online, SARA dan lain-lainnya. Oleh karena itu, untuk menunjukkan secara khusus komitmen Kementerian Komdigi dalam pemberantasan judi online dan penutupan akses-aksesnya maka akhirnya pemerintah bakal menyiapkan daftar yang terpisah untuk penanganan situs website terkait judi online.

Hokky mengatakan daftar nama website-website yang ditutup tersebut nantinya akan mulai diumumkan kepada publik pada pekan ini. "Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis mungkin ya. Jadi teman-teman reporter, wartawan bisa lihat juga," kata Hokky.

Langkah Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam memberantas judi online dan merilis daftar situs-situs website yang telah ditutup aksesnya kepada masyarakat turut mendapatkan apresiasi dari para pakar keamanan siber. Salah satu pakar keamanan siber yang menyetujui sistem transparansi informasi publik ini ialah Alfons Tanujaya yang juga dikenal sebagai Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas).

Alfons mengatakan cara ini lebih efektif karena masyarakat bisa terlibat langsung mengambil peran mengontrol dan mengawasi berjalannya pemberantasan judi online.

"Saya lebih percaya kepada sistem seperti itu untuk melakukan controlling daripada bikin tim audit lah, bikin apa lah. Percuma nanti masuk angin juga. Tapi kalau semua list dikontrol masyarakat, rasanya akan lebih sulit untuk bisa masuk angin lagi. Kita berterima kasih, Bu Menteri ini mendukung dan sangat untuk transparansi ini," kata Alfons.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement