Kamis 31 Oct 2024 08:50 WIB

Aktivitas UNRWA di Palestina Berhenti Jika Majelis Umum PBB tak Turun Tangan

Negara-negara anggota PBB diminta mengambil langkah untuk mendukung UNRWA.

Anak-anak berteriak dan menangis saat antre untuk mendapatkan makanan di kamp Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (15/6/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Anak-anak berteriak dan menangis saat antre untuk mendapatkan makanan di kamp Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (15/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini memperingatkan, aktivitas badan PBB untuk pengungsi Palestina itu kemungkinan harus berhenti beroperasi jika Majelis Umum PBB tidak turun tangan. Hal itu setelah parlemen Israel, Knesset, mengeluarkan aturan yang menentang dan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

“Kemampuan UNRWA untuk melaksanakan mandatnya terancam,” tulis Lazzarini dalam sebuah surat kepada Philemon Yang, presiden Majelis Umum PBB, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga

"Hari ini, harus saya sampaikan kepada Anda bahwa Badan ini sedang diserang secara fisik, politik, dan operasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB, (dan) mandatnya kemungkinan tidak bisa dipenuhi tanpa intervensi tegas Majelis Umum,” kata Lazzarini.

“Dampaknya bagi Palestina, bagi Israel, dan bagi kawasan ini akan sangat serius,” kata dia, memperingatkan.

Surat itu ditulis Lazzarini setelah parlemen Israel, Knesset, menyusul pengesahan beberapa RUU yang menentang dan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel. "RUU-RUU ini akan sangat merugikan kehidupan dan masa depan mereka (pengungsi Palestina)," katanya.

“Sekarang, saat kita melihat wajah anak-anak di Gaza, beberapa di antaranya mungkin akan meninggal besok," kata Lazzarini dalam suratnya.

Dia meminta negara-negara anggota PBB mengambil langkah untuk mendukung UNRWA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement