Selasa 29 Oct 2024 13:40 WIB

Di Depan Ribuan Santri, Kapolda: Alhamdulillah, Penusuk Santri Krapyak Ditangkap Semalam

Polisi telah menangkap tujuh orang terkait dengan penganiayaan santri Krapyak.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Teguh Firmansyah
Solidaritas Santri Yogyakarta menggelar aksi di halaman depan Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). Hal itu dilakukan ntuk menyatakan solidaritas para santri sebagai buntut penusukan dua santri PP al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Aksi tersebut diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Yogyakarta.
Foto: dokpri
Solidaritas Santri Yogyakarta menggelar aksi di halaman depan Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). Hal itu dilakukan ntuk menyatakan solidaritas para santri sebagai buntut penusukan dua santri PP al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Aksi tersebut diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut polisi telah menangkap tujuh tersangka penganiayaan dan penusukan santri Pondok Pesantren (Ponpes) al-Munawwir Krapyak.  Hal ini disampaikan Suwondo kepada ribuan massa aksi yang menggelar demonstrasi di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

Massa yang merupakan santri dari berbagai ponpes tersebut menggelar aksi guna mendesak polisi mengusut tuntas penganiayaan dan penusukan yang membuat dua orang menjadi korban. 

 

"(Polisi) Sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang. Lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang mengumpulkan mereka, tadi malam tertangkap jam 18.00 WIB. Dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB," kata Suwondo kepada ribuan santri di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, DIY (29/10/2024). 

 

Suwondo menyebut, kasus ini akan segera dirilis oleh polisi pada Selasa (29/10/2024) sore ini. Suwondo juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama di DIY. 

 

"Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu. Dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut," ungkap Suwondo.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menangkap lima pelaku penganiayaan dan penusukan santri Krapyak, dari yang sebelumnya baru diamankan dua orang pelaku. 

 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo mengatakan, awalnya polisi menangkap dua pelaku pada Kamis (24/10/2024) malam, atau sehari setelah penganiayaan dan penusukan terjadi pada Rabu (23/10/2024). Sedangkan, tiga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10/2024).

 

Sujarwo menyebut, seluruh pelaku sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari kejadian itu, dua santri mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

 

Sujarwo menuturkan, penganiayaan dan penusukan terhadap santri itu bermula saat sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (23/10/2024) pekan lalu. 

 

Dikatakan Sujarwo, kelompok tersebut terlibat dalam sebuah keributan. Salah satu dari mereka, tiba-tiba naik pitam dan melemparkan gelas ke seberang jalan. 

 

Tidak berhenti disitu, katanya, beberapa anggota kelompok tersebut kemudian juga menyeberang jalan, hingga menyerang pembeli sate yang sedang berada di dekat lokasi kejadian. Pembeli sate tersebut merupakan santri, dan diketahui merupakan korban salah sasaran dari kelompok yang berada di bawah pengaruh miras tersebut. 

 

"Korban mengalami luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam, dan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda tumpul," kata Sujarwo, Senin (28/10/2024). 

 

Dua korban bernama Shafiq F (19 tahun) dan M Aufal (23 tahun). Keduanya menderita luka, namun Shafiq langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement