REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga penyanderaan anak di Pejaten, Jakarta Selatan, berinisial IJ (54 tahun) sempat mengajak korban S (4 tahun) berjalan-jalan sebelum melakukan aksinya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pada Ahad (27/10/2024) korban dibawa pelaku dengan meminta izin lebih dulu kepada orang tua korban.
"Kemarin (27/10/2024), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/20/2024).
Nurma menjelaskan pelaku membawa korban berjalan-jalan, naik motor dari jam 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. "Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor," kata dia.
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengajak jalan-jalan korban karena dia sedang berhalusinasi. "Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang," ujar Nurma.
Nurma juga menjelaskan halusinasi yang terjadi karena pelaku menggunakan sabu dan hal tersebut juga sudah dimintai keterangan.
"Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine," kata dia.
Dia menegaskan pelaku bukan bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi rekan bisnis bapak dari anak itu.
"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera terhadap bocah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. "Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.