Ahad 27 Oct 2024 08:18 WIB

China Kembali Bermanuver di Laut Natuna Utara, Bakamla RI Tegas Perintahkan Hengkang

China masuk perairan RI di Natuna Utara secara ilegal

 Ilustrasi Perairan Natuna. China masuk perairan RI di Natuna Utara secara ilegal
Foto: ANTARA/Fauzan
Ilustrasi Perairan Natuna. China masuk perairan RI di Natuna Utara secara ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA—  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu (27/10/2024), mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat (25/10/2024).

Baca Juga

Dia menyebut masukmya CCG-5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.

Bahkan kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.

"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia.

Dia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan saat berkomunikasi CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi China, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.

Dia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Dana-323 tepat, sebab lokasi tersebut bukan yuridiksi China.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.

Dia menyebut Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah. "Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia.

BACA JUGA: Israel Babak Belur Dihajar Hizbullah di Lebanon, Tentara Banyak yang Tewas

Manuver China di Laut Natuna Utara ini memang terus berulang. Dalam sepekan terakhir, Bakamla RI dua kali mengusir kapal coast guard China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia karena diyakini dapat mengganggu aktivitas kapal-kapal Indonesia di perairan tersebut.

“KN Pulau Dana-323 menghalau CCG (China Coast Guard) 5402 untuk keluar dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral,” kata Bakamla RI dalam siaran resminya yang dikonfirmasi oleh pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10/2024).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement