Kamis 24 Oct 2024 19:06 WIB

Butuh Rp 20 Triliun, Pigai Mau Buat Universitas dan Rumah Sakit HAM, Apakah Penting?

Sejumlah kampus di Indonesia sudah punya Pusat Studi HAM.

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dipanggil ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Foto: Republika.co.id
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dipanggil ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan alas an mengapa ia membutuhkan anggaran Kementerian hingga Rp 20 triliun. Ia mengakui ada sejumlah proyek besar yang akan dibangun oleh Pigai.

Di antaranya yakni pembangunan Universitas HAM bertaraf internasional yang terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia, dan Kawasan Amerika).

Baca Juga

Selain itu, juga akan membangun laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan sebagainnya. Semua infrastruktur tersebut, menurut Pigai akan menjadi iko Indonesia di Panggung HAM Dunia.

Lantas seberapa penting infrastruktur tersebut?

Menurut catatan Republika, di Indonesia sebenarnya sudah memiliki beragam pusat studi tentang HAM di sejumlah kampus-kampus besar. Seperti di Universitas Airlangga yang memiliki Pusat Studi Hukum HAM dan berdiri di bawah Fakultas Hukum. Beragam kegiatan dilakukan dari mulai penelitian hingga pengkajian terhadap isu-isu strategis tidak hanya di dalam negeri tapi juga internasional.

Di Universitas Islam Indonesia (UII) juga telah ada Pusat Studi HAM dengan beragam kegiatan dari mulai seminar, legal drafting hingga evaluasi kebijakan.

Sejumlah kampus lain yang juga sudah punya studi HAM dari mulai Universitas Surabaya hingga Universitas Gadjah Mada.

Pigai belum menjelaskan konsep Universitas HAM dimaksud. Namun pernyataan ini yang menjadi sorotan sejumlah netizen dan meminta agar Pigai fokus terhadap isu-isu lebih substantif.

"Apa urgensinya bikin universitas ham🤔 Haqul yakin bukan ini tujuan pak Prabowo memecah kementrian hukum menjadi 3 lembaga kementrian ini," tulis pegiat media social Laksmi di X.

"Masalah ham bukan main2, gak perlu bikin universitas, klo perlu bikin jurusan mata kuliah tentang ham ketimbang bikin universitas. Soal HAM yang diperlukan adalah bagaimana masyarakat bisa membedakan baik dan benar, tanpa mengganggu atau merugikan gak orang lain."

Menurutnya program HAM pada OAP (orang asli papua) yang sampai sekarang terancam depopulasi, lebih urgent daripada membangun Universitas HAM yang masih diragukan manfaat riilnya di lapangan.

"Boleh dijelaskan pak apa urgensinya masing2? Apalah lantas permasalahan HAM yang selama ini tertunda untuk diselesaikan bisa terbantu dengan adanya ini semua? Universitas² yang bagus ada banyak, rumah sakit yang bagus ada banyak, kenapa harus dikasih embel2 HAM? Subtansinya apa?," tanya Netizen lainnya.

Sebelumnya, mantan dubes AS di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Pati Djalal ikut menyentil Pigai. Lewat akun di X, Dino Pati Djalal berpendapat bahwa pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menaikkan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun adalah hal yang tidak masuk akal.

"Dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR karena akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi," cicit Dino.

Menurutnya, Menteri sebaiknya jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementerian. "Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi. Credibility is everything."

Sentilan Dino ini yang kemudian membuat Pigai menjelaskan mengapa harus minta anggaran hingga Rp 20 triliun.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendorong Kementerian HAM merasionalisasi kebutuhan anggaran dengan program kerja. "Tidak bisa seenak udelnya minta anggaran, harus ada rasionalisasinya, harus ada gambaran dukungan kegiatannya apa," kata Fickar kepada Republika, Selasa (22/10/2024).

Fickar mendorong Kementerian HAM mencermati program kerja. Fickar berpesan supaya semua program yang ada merupakan hal penting dalam pemajuan HAM. "Program yang ecek-ecek harus dicabut dan dihapus," ujar Fickar.

Diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Nico Afinta menjelaskan, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp 64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum adalah 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp 7,294 triliun. Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp 13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

Pagu anggaran Kementerian HAM pada 2024 yang hanya sebesar Rp 64,855 miliar dikritik pedas Pigai. Pigai menyebut, angka itu tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Pigai meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali. Pigai mengaku, telah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penambahan anggaran hingga Rp 20 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement