REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, masalah yang timbul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk insiden keracunan, tidak boleh dihakimi. Dia menyebut, berdasarkan perspektif HAM, kesalahan dalam suatu pekerjaan seharusnya diperbaiki, bukan dihakimi.
Pigai mengungkapkan, MBG merupakan program yang tujuan utamanya adalah menyehatkan masyarakat, khususnya kalangan balita, pelajar, dan ibu hamil serta menyusui. Dia mengatakan, sejauh ini sudah 36 juta orang yang menjadi penerima manfaat MBG.
"Sampai dengan hari ini, MBG sudah 36 juta (penerima). Pemerintah sudah targetkan 36 juta. Di Brasil itu, 40 juta (penerima makan gratis) butuh 11 tahun. Indonesia baru satu tahun, Februari sampai sekarang, sudah 36 juta," kata Pigai ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial-Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/10/2025).
Dia kemudian menyinggung kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, jumlah kasus tersebut sangat kecil, yakni hanya 0,0017 persen. Menurutnya, secara umum, persentase keberhasilan program MBG mencapai 99,99 persen.
"Tapi, meskipun sedikit bermasalah, hanya 0,0017 persen, kami tetap serius dan tidak boleh ada masalah lagi," ujar Pigai.