REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolres Maluku Barat Daya, Maluku AKBP Pulung Wietono mengatakan aparat berwenang di Timor Leste bekerja sama dengan Konjen Amerika Serikat (AS) di negara tetangga itu akan melakukan uji forensik terhadap potongan tubuh manusia diduga WNA AS yang ditemukan dalam perut ikan hiu.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu, dan tujuannya untuk memastikan potongan tubuh berupa kaki yang menggunakan pakaian diving itu adalah Carol Colleen Monfore (68)," kata Wietono dihubungi dari Ambon, Kamis.
Kapolsek Wetar, Ipda Giovani BM. Toffy menjelaskan, tim DVI Timor Leste yang berkoordinasi dengan Konjen AS di negara tersebut telah melakukan pengecekan terhadap suami Carol, namun untuk memastikannya maka perlu ditunggu hasil uji forensik.
Menurut dia, penanganan lanjutan pemeriksaan potongan tubuh manusia dalam perut ikan hiu ditangani pihak berwenang Timor Leste setelah sejumlah nelayan di Distrik Liquoica (Timor Leste) menangkap seekor ikan hiu yang didalamnya ada potongan tubuh manusia berupa kaki.
Potongan tubuh dalam perut ikan hiu tersebut ditemukan nelayan pada Minggu (6/10).
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Maluku Barat Daya yang dihubungi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sementara dikunjungi tim Polda Maluku untuk melakukan kegiatan audit.
Seperti diketahui, Carol dilaporkan hilang saat melakukan diving di Perairan Pulau Reong, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku sejak Kamis, (26/9) 2024.
Korban bersama enam rekan dan didampingi tur guide asal Kalabahi (NTT) tiba di lokasi penyelaman dan melakukan aktivitasnya sekitar pukul 09.00 WIT.
WNA tersebut dilaporkan hilang di Perairan Pulau Reong Kecamatan Wetar Utara Kabupaten MBD dengan titik koordinat lokasi kejadian 7039’35.16”S – 125055’40.26”E.
Upaya pencarian korban oleh tim SAR dari Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih dari satu minggu tidak membuahkan hasil.