REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku, membenarkan potongan tubuh manusia berupa kaki yang dibalut pakaian diving yang ditemukan nelayan Timor Leste adalah Carol Colleen Monfore yang hilang saat menyelam di Perairan Maluku Barat Daya.
"Informasi yang kami terima benar kalau potongan tubuh milik wisatawan asing asal Amerika Serikat itu sudah teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan forensik oleh tim DVI Timor Leste yang bekerja sama dengan Konjen AS di sana," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku, Muhamad Arafah di Ambon, Jumat.
Carol dilaporkan hilang saat melakukan diving di Perairan Pulau Reong, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku sejak Kamis, (26/9/2024).
Korban bersama enam rekan yang didampingi pemandu wisata (tour guide) asal Kalabahi (NTT) tiba di lokasi penyelaman dan melakukan aktivitas sekitar pukul 09:00 WIT.
WNA tersebut dilaporkan hilang di Perairan Pulau Reong Kecamatan Wetar Utara Kabupaten MBD dengan titik koordinat lokasi kejadian 7039’35.16”S – 125055’40.26”E.
"Upaya pencarian korban oleh tim SAR dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih dari satu pekan tidak membuahkan hasil di bawah komando KKP Basarnas Ambon," ucapnya.
Sebelumnya Kapolres Maluku Barat Daya Maluku, AKBP Pulung Wietono melalui Kapolsek Wetar Ipda Giovani BM. Toffy yang dihubungi secara terpisah juga telah memastikan potongan tubuh berupa kaki dibalut pakaian diving itu milik korban.
"Kepastian tersebut diketahui setelah kami berkoordinasi dengan staf Kedutaan Amerika Serikat bernama Ny. Diana," katanya.
Staf Kedutaan AS di Jakarta telah berkoordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere (Nuda Tenggara Timur) karena merekalah yang berkoordinasi langsung dengan pihak berwenang di Timor Leste.
Pihak DVI Timor Leste awalnya juga telah berkoordinasi dengan Konjen AS di negara tersebut untuk melakukan uji forensik terhadap potongan tubuh manusia yang ditemukan nelayan di Distrik Liquoica (Timor Leste) pada Ahad (6/10).
Menurut dia, uji forensik untuk membuktikan identitas korban perlu dilakukan meski pun sebelumnya suami korban yang dihubungi pihak berwenang merasa yakin kalau potongan tubuh itu milik isterinya.*