Kamis 19 Sep 2024 19:36 WIB

Polisi Bantah Info Pelaku Bullying di Binus Anak Ketum Parpol

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menaikkan kasus ke penyidikan.

Bullying (ilustrasi)
Foto: Republika
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menegaskan terlapor dalam kasus perundungan (bullying) Binus School, Jakarta Selatan bukan anak ketua partai politik (parpol) ataupun pejabat. Pernyataan ini membantah pernyataan kuasa hukum korban.

"Kami sudah mengecek kartu keluarga (KK), semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Gogo mengatakan saat ini kasus itu sudah naik status ke penyidikan dan pihaknya akan kembali memeriksa seluruh saksi. Terkait hasil visum tindakan kekerasan, dikatakan korban RE mengalami lebam dan benjol di bagian pipinya.

"Hasil visum pelapor ada lebam tiga centimeter (cm) dan benjol," ujarnya.

Perundungan terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1/2024) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya. Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.

Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan. Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.

Sebelumnya, Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan (bullying) menyebut bahwa pelaku terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik. Agus menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia kemudian menyebut bahwa salah satu pelaku perundungan mengaku orangtua merupakan ketua partai politik berinisial A.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement