Jumat 01 Mar 2024 09:35 WIB

Soal Penanganan Dugaan Perundungan di Binus School, Samindo Apresiasi Kerja Polres Tangsel

Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso.

Warung Ibu Gaul, lokasi perundungan anak Binus School BSD
Foto: Ronggo
Warung Ibu Gaul, lokasi perundungan anak Binus School BSD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan perundungan di Binus School, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, beroleh perhatian serius dari berbagai pihak. Polres Tangsel bahkan sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan memperoleh titik terang.

“Kapolres Tangsel melangkah dan menangani kasus ini secara presisi, sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus-menerus memperkuat komitmen pada penanganan kasus perempuan dan anak. Komitmen ini juga dipertegas dengan pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak pada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Perangkat baru ini telah dan akan terus meningkatkan peran dan tanggung jawab Polri pada perlindungan perempuan dan anak,” kata Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Setara Institute Disna Riantina di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

photo
Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Setara Institute Disna Riantina. - (Dok. Web)

Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso yang secara intensif dan presisi telah menangani kasus “bullying” di Binus School. “Kerja cepat ini menjawab harapan publik dan semua orangtua dan anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” kata dia.

Samindo, kata Disna, juga mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bekerja sinergis dengan jajaran penyidik Polres Tangsel dalam merespons kasus ini. “Beberapa pertemuan antara KPAI dan Penyidik PPA, Samindo memandang sinergi ini telah mempercepat penanganan kasus. Sinergi substantif ini yang harus diperkuat oleh semua ‘stakeholders’ (pemangku kepentingan) perlindungan anak dibanding mempersoalkan ihwal pertemuan formalitas dengan Kapolres Tangsel, sebagaimana disesalkan KPAI, Selasa (27/2/2024) lalu,” paparnya.

Indikator kinerja penanganan kasus, lanjut Disna, bisa dilihat dari progres penyidikan Polres Tangsel, yang sejauh ini telah menemukan titik terang konstruksi peristiwa di Binus School. “Selain soal penanganan kasus yang menjadi domain Polri, Samindo memandang penting bagi KPAI bisa memastikan dan mencari formula yang berkeadilan bagi korban dan pelaku atau anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum ini dalam menyelesaikan pendidikannya,” ujar dia.

Adapun, Polres Metro Tangerang Selatan akan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Nantinya penyidik akan mengumumkan nama tersangka dan menyampaikan hasil pemeriksaan kasus perundungan itu. 

"Insya Allah, Jumat (1 Maret 2024), kami sampaikan rilisnya nya. Penetapannya dan hasil pemeriksaan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimi surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video viral yang menayangkan aksi perundungan siswa di Binus School Serpong.

"Untuk memastikan agar identitas ini (pelaku dan korban) tidak terekspos secara luas, kami sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down video yang viral itu," ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, demikian dilansir dari Antara

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement