REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan Presiden Joko Widodo terbuka untuk bertemu siapa saja, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ari menyikapi pernyataan Ketua KPK Nawawi Pomolango yang sempat menyatakan bahwa jajarannya sulit bertemu Presiden Joko Widodo dan tidak pernah diundang ke Istana untuk membicarakan pemberantasan korupsi.
"Prinsipnya, Bapak Presiden terbuka untuk bertemu dengan siapa saja, termasuk pimpinan KPK," ujar Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.
Ari Dwipayana mengatakan meskipun terbuka bertemu siapa saja, namun Presiden ingin menghormati dan menjaga muruah KPK sebagai institusi yang independen.
"Jangan sampai pertemuan-pertemuan antara Presiden dan KPK kemudian disalahpersepsikan sebagai intervensi," ujarnya.
Ari mengatakan sejauh ini koordinasi antara pemerintah dengan KPK untuk aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, berjalan dengan baik. Pemerintah melalui Menko Polhukam telah melakukan koordinasi yang intensif dengan KPK.
Bebas konflik kepentingan
Sementara itu, peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengatakan pimpinan KPK periode 2024–2029 terpilih harus terbebas dari konflik kepentingan mana pun, baik dengan lembaga negara maupun swasta.
"Penting untuk pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang relevan dan akuntabel, serta bisa bekerja dengan jernih tanpa memikirkan balas budi atau tuntutan untuk mengakomodasi kepentingan mana pun, selain rakyat dan penegakan hukum serta keadilan," kata Christina saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.