Sabtu 14 Sep 2024 11:17 WIB

10 Ribu Orang Miskin tak Bisa Masuk PBI Kesehatan, Pemkot Serang Bilang Anggaran Terbatas

Kuota PBI JK Kota Serang tidak mengalami penambahan karena anggaran terbatas.

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/12/2021).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Banten mencatat, jumlah daftar tunggu Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) mencapai 10 ribu jiwa. PBI JK adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinsos Kota Serang, Tanlia mengatakan, membeludaknya daftar antrean tersebut dikarenakan kuota PBI JK Kota Serang pada tahun 2024 tidak mengalami penambahan karena adanya keterbatasan anggaran.

Baca Juga

"Karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Dinsos Kota Serang hanya dapat menyediakan kuota sebanyak 43 ribu jiwa dari ratusan pendaftar PBI JK di Kota Serang," katanya di Serang, Banten, Jumat (14/9/2024).

Pada tahun ini pendaftar PBI JK Kota Serang mengalami peningkatan, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kuota yang disediakan. Sehingga daftar tunggu terus mengalami penambahan.

"Daftar tunggunya sudah cukup banyak jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa. Dan kuota yang tersedia hanya 43 ribu itu akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2024 ini jumlahnya belum bertambah," katanya.

Dari 43 ribu kuota yang tersedia pihaknya harus menyisakan kuota PBI JK untuk bayi baru lahir karena dikhawatirkan ada kondisi darurat yang harus segera ditangani.

"Penerima PBI JK di Kota Serang mencapai 42.689 jiwa dari kuota 43 ribu. Karena memang kuota yang tersisa saat ini kita pola untuk bayi baru lahir khawatirkan ada kondisi darurat bayi yang baru lahir. Makanya sisa kuota itu tidak pernah kita nol," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat berharap ke depan kuota penerimaan PBI JK bisa terus bertambah sesuai dengan pendaftar PBI di Kota Serang agar semua masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik.

"Harapan kami ke depan kuota PBI JK ditingkatkan lagi. Karena seluruh masyarakat Kota Serang berhak menerima pelayanan kesehatan dengan baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement