Sabtu 14 Sep 2024 05:05 WIB

Undip Benarkan Pungli Hingga Rp 40 Juta di PPDS Anestesi, Begini Pengakuan Utuh Dekan FK

Ada tradisi iuran mahasiswa junior semester satu untuk memenuhi kebutuhan senior.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Undip mengakui praktik perundungan memang terjadi di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Foto: Reublika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Undip mengakui praktik perundungan memang terjadi di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, telah mengakui bahwa praktik perundungan memang terjadi di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di kampusnya. Terkait di PPDS Anestesia Undip, Yan mengonfirmasi bahwa memang ada tradisi menghimpun iuran oleh mahasiswa junior semester satu untuk memenuhi kebutuhan senior, khususnya untuk kebutuhan makan atau konsumsi.

"Kita ngomong di (PPDS) anestesi saja, di semester satu mereka per bulan (iuran) lebih kurang Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan untuk enam bulan pertama. Itu untuk gotong royong konsumsi. Ketika mereka semester dua, giliran (mahasiswa PPDS) semester satu lagi," kata Yan saat diwawancara media di Gedung FK Undip, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga

Menurut Yan, dua pertiga dari iuran yang dikumpulkan mahasiswa semester satu PPDS Anestesi Undip digunakan untuk konsumsi. "Bayangkan sekarang makan sekali Rp 30 ribu. Nanti diklarifikasi sama rumah sakit, rumah sakit menyediakan berapa (porsi makan) untuk mereka bekerja. Jadi mereka (mahasiswa PPDS) bergotong royong memenuhi sendiri," ucapnya.

Dia kemudian membantah kabar bahwa uang iuran mahasiswa semester satu PPDS Anestesia Undip digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya seperti membayar kredit mobil para senior. "Kalau yang di sini, mereka untuk operasional mereka. Mereka menyewa mobil untuk operasional mereka. Mereka menyewa kos yang dekat dengan (Rumah Sakit) Kariadi supaya dekat. Selalu terkait operasional, terkait studi mereka," ujar Yan.

Dia menambahkan, informasi terkait iuran itu diperoleh dari para mahasiswa senior PPDS Anestesia Undip ketika Undip melakukan investigasi internal terkait kematian Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP dr Kariadi yang diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Yan mengatakan, saat proses investigasi internal Undip terkait kematian ARL berlangsung, para mahasiswa senior PPDS Anestesia Undip menjelaskan mengapa perlu ada iuran. "Kalau kita mendengarkan cerita mereka, pelaku, terkait iuran, mereka akan menjelaskan rasionalnya, kenapa harus iuran. Tapi saya tahu, bahwa di balik rasional pembenaran Anda, mereka pelaku itu, itu tidak bisa diterima oleh publik. Sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan," ucapnya.

Yan mengungkapkan, dirinya diangkat menjadi dekan FK Undip pada 15 Januari 2024. Pada 25 Maret 2024, Yan menerbitkan surat edaran tentang pungutan iuran mahasiswa junior PPDS Anestesia Undip. "Saya membatasi maksimum Anda boleh iuran Rp 300 ribu per bulan," katanya.

Dia menambahkan, iuran maksismum Rp 300 ribu itu adalah untuk kegiatan para mahasiswa di luar keperluan akademik atau pembelajaran. "Saya tahu lah kadang mereka perlu (hiburan) nyanyi, perlu sepak bola, bulutangkis, itu tidak ada di biaya akademik, di UKT," ujar Yan.

Menurut Yan, penetapan iuran Rp 300 ribu itu hanya berlandaskan asas toleransi dan pengertian. Sebab dia menyadari bahwa menjalankan PPDS Anestesia memang berat.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Hasil investigasi Kemenkes terbukti.. baca di halaman selanjutnya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement