REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang akhirnya mengakui bahwa praktik perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) memang terjadi. Hal itu disampaikan saat kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat dirundung seniornya, masih diselidiki Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal," kata Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, dalam konferensi pers di FK Undip, Semarang, Jateng, Jumat (13/9/2024).
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat. "Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kemendikbudristek, dan kepada Komisi IX (DPR RI), kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan kami di dalam kami menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," ucapnya.
Yan kemudian meminta arahan dari para pemangku kepentingan, pemerintah, dan komponen-komponen masyarakat dalam proses perbaikan PPDS di Undip. "Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat, untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif, supaya kami bisa berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh nusantara," katanya.
Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra, turut mengonfirmasi bawa aksi perundungan dalam PPDS memang terjadi. Namun dia menekankan bahwa hal itu dilakukan oknum. "Oknum ini sedang dalam penyelidikan. Oknum tadi yang melakukan sebuah perundungan, memanfaatkan posisinya, dia merundung, melakukan pemerasan terhadap adik kelasnya," ungkap Mahabara ketika diwawancara media bersama anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago di RS Kariadi, Semarang, Jumat.
Mahabara mengungkapkan, terkait persoalan perundungan tersebut, RS Kariadi akan melakukan sejumlah evaluasi dalam pelaksanaan PPDS. "Kita akan memperbaiki bagaimana proses dari sejak awal input seleksi, di mana di situ juga kita harus mengevaluasi bibit-bibit tadi, secara budi pekerti, secara kompetensi, secara hati nurani, dan motivasi," katanya.
Karena RS Kariadi merupakan RS vertikal di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mahabara mengatakan, RS Kariadi nantinya siap mengikuti kebijakan dari Kemenkes dan Komisi IX terkait pelaksanaan PPDS. "Jadi ada big picture nanti yang itu kita percaya bahwa wakil-wakil rakyat kita sudah memikirkan kebijakan yang lebih besar dalam mengawinkan pelayanan dengan pendidikan," ucapnya.
Perlunya punishment yang tegas.. baca di halaman selanjutnya.