REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi prihatin atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini. Dia memandang, situasi itu menjadi peringatan serius soal pengawasan, kewaspadaan, dan sistem perlindungan anak.
Arifah menegaskan penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Dia pun mengajak para orang tua untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan anak di lingkungan sekitar.
"Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik," kata Arifah dalam keterangan pers di Jakarta pada Ahad (16/11/2025).
Menurut dia, peningkatan kerentanan anak terhadap penculikan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Contohnya, lemahnya pengawasan, kedekatan pelaku dengan keluarga, pemanfaatan media sosial untuk memantau aktivitas anak, serta rendahnya kewaspadaan lingkungan.
"Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan orang asing, tetapi berasal dari lingkungan terdekat, sehingga masyarakat perlu memiliki kepekaan kolektif terhadap potensi ancaman," kata Arifah.
Oleh karena itu, Arifah mendorong, penguatan peran keluarga melalui pola pengasuhan yang waspada dan responsif, pendampingan anak di ruang publik, komunikasi terbuka, serta memberikan edukasi kepada anak mengenai situasi berbahaya. "Lingkungan sosial juga didorong untuk lebih peduli dan tanggap terhadap tanda-tanda mencurigakan di sekitar mereka," ujar Arifah.
Dia juga menekankan, hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Langkah itu penting supaya ada efek jera dan kejahatan yang sama tidak terus terulang kembali. "Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan kepastian hukum di masyarakat," ucap Arifah.