REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, jumlah korban penculikan anak selama Januari hingga Februari 2023, telah mencapai 14 orang. "Per 2020 itu ada 20 anak korban penculikan. Per 2021 itu 15 anak. Selama 2022 itu ada 34 anak dan pada tahun 2023, dua bulan itu sudah 14 anak," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Data tersebut dikutipnya dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sementara data dari pelaporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, selama tahun 2022, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak.
"Angka tersebut didominasi oleh kasus-kasus perdagangan (anak)," kata Nahar.
Kemudian dari 28 kasus yang dilaporkan itu, ada 89 anak yang menjadi korban. "Artinya bahwa satu kasus dengan beberapa korban," katanya.
KemenPPPA meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak, agar segera melapor ke KemenPPPA. Kemudian, juga bisa melapor ke lembaga yang berwenang lainnya.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata Nahar.