Jumat 13 Sep 2024 15:41 WIB

Ada Tiga Titik Megathrust Dekat Jakarta, Gempa Bisa Capai Magnitude 8,7

Potensi gempa yang dapat merusak di Jakarta adalah magnitude 8,7 berdurasi 15 detik.

Infografis Serius Sikapi Potensi Tsunami Akibat Megathrust
Foto: Republika
Infografis Serius Sikapi Potensi Tsunami Akibat Megathrust

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta tidak luput dari dampak jika terjadi bencana gempa bumi megathrust. BPBD DKI Jakarta saat ini menyusun rencana kontijensi (renkon) gempa bumi berdasarkan informasi secara resmi dari BMKG terkait dengan potensi ancaman bencana yang berdampak merusak wilayah di DKI Jakarta.

Sumber-sumber gempa di sekitar Jakarta yang berpotensi berdampak di wilayah Jakarta di antaranya tiga dari sesar aktif. Yakni Sesar Baribis potensi kekuatan Magnitudo (M) 6,5, Sesar Lembang potensi M6,8 dan Sesar Cimandiri potensi M6,7. Selain itu, satu sumber gempa dari subduksi megathrust di Selat Sunda (Banten) dengan potensi M8,7.

Baca Juga

"Dari sisi selatan Jawa itu ada subduksi megathrust Selat Sunda dengan potensi magnitudo M8,7," katanya.

Kemungkinan terbesar potensi gempa yang dapat merusak di Jakarta adalah berasal dari zona subdukti selatan Banten dengan magnitude 8,7 dengan durasi 15 detik dan bahaya primernya adalah runtuhnya gedung atau bangunan.

Rian menegaskan, jika terjadinya gempa maka akan terjadi kerusakan ringan hingga sedang pada bangunan konstruksi yang baik atau sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, bagi bangunan yang tidak sesuai dengan SNI dapat menimbulkan kerusakan berat.

Rian menjelaskan, pihaknya juga terus membangun budaya kesadaran dengan melakukan beberapa langkah-langkah edukasi peningkatan kapasitas.

Selanjutnya simulasi gempa bumi di beberapa fasilitas publik seperti rumah sakit, satuan pendidikan, gedung pemerintahan, hingga kelompok-kelompok masyarakat yang sudah dilakukan sejak 2015 sampai saat ini.

Edukasi dan simulasi tersebut merupakan kegiatan prioritas dan rutin yang dilakukan oleh BPBD DKI Jakarta bersama komunitas penggiat kebencanaan dan seluruh pihak terkait di DKI Jakarta.

"Dalam melaksanakan pendampingan satuan pendidikan aman bencana ada tiga pilar, yaitu fasilitas yang aman, edukasi dan manajemennya. Tahun 2017 sampai 2023 itu kami baru di pilar dua dan tiga, tetapi di tahun 2024 kami coba mulai menginisiasi bagaimana kita juga bisa melakukan proses cepat ataupun kaji cepat untuk menilai fasilitas-fasilitas ataupun struktur-struktur di gedung satuan pendidikan," katanya.

Rian berharap, masyarakat semakin cerdas dalam mengolah informasi terkait gempa megathrust dan tidak terlalu panik. Yang terpenting Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait terus berupaya mengedukasi masyarakat demi terciptanya masyarakat tangguh bencana.

Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperkuat langkah-langkah strategis ke masyarakat terkait kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana gempa bumi megathrust di Jakarta. Hal itu dikatakan Ketua Sub Kelompok Pencegahan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono dalam dialog "Kesiapsiagaan Provinsi DKI Jakarta Terhadap Ancaman Gempa Bumi Megathrust" di Gedung BPBD DKI Jakarta, Selasa.

"Ini selalu menjadi prioritas dari kami bagaimana kita melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Langkah-langkah kita di Pemprov DKI Jakarta terkait dengan potensi gempa ini juga kami coba fokuskan," katanya.

Dia berharap langkah-langkah yang strategis bisa mengurangi risiko bencana terutama gempa bumi.

"Kami coba melakukan langkah-langkah yang strategis dan kita berharap apa yang kita siapkan ini bisa mengurangi risiko bencana, khususnya gempa bumi," kata Rian.

Langkah tersebut, pertama melakukan perkuatan dari regulasi yang ada. Kedua, membangun budaya sadar bencana di masyarakat untuk kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

Apalagi, kata Rian, saat ini pembangunan infrastruktur di Jakarta semakin masif seperti transportasi Mass Rapid Transit (MRT) hingga Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dan perumahan partikel.

Khusus untuk gempa bumi, BPBD DKI Jakarta juga membangun atau mewujudkan gedung tangguh bencana di Pemprov DKI Jakarta. Lalu, meningkatkan kapasitas dari pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders) dalayn merespons apabila terjadi bencana seperti gempa bumi megathrust.

Rian menjelaskan, dalam penguatan regulasi di tahun 2016, DKI Jakarta juga sudah memiliki Pergub 170 Tahun 2016 terkait dengan standarisasi rambu bencana dan manajemen gedung yang menitikberatkan terkait ancaman untuk banjir, kebakaran dan gempa bumi.

Kemudian, dalam Pergub 1 tahyun 2024 tentang Bencana dan Penanggulangan Bencana di DKI Jakarta juga berdasarkan kajian risiko yang memprioritaskan dari tiga ancaman tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement