Rabu 11 Sep 2024 19:10 WIB

Mengapa Baru Mundur dari Seskab pada 22 September? Ini Jawaban Pramono Anung

Pramono Anung mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam sebuah kesempatan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam sebuah kesempatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur Jakarta 2024-2029, Pramono Anung mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi, surat itu belum ditandatangani Presiden Jokowi karena masih ada tugas yang harus diselesaikan sebagai sekretaris kabinet (Seskab).

Pramono menyebut akan mundur pada 22 September mendatang bertepatan dengan jadwal penetapan bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta. "Karena memang masih ada beberapa pekerjaan yang perlu saya kerjakan, saya selesaikan. Saya akan mudah-mudahan disetujui bapak presiden akan mundur pada tanggal 22 September karena itu merupakan hari atau waktu penetapan sebagai calon," kata Pramono, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

Pramono menjelaskan, masih ada tugas yang harus dituntaskannya selaku seskab sebelum mundur. Salah satunya menyangkut laporan pertanggungjawaban pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Tentunya ada memori selama saya menjabat dua periode ini dan risalah rapat yang harus saya selesaikan dan juga masih banyak hal berkaitan, nanti naskah pertanggungjawaban pemerintahan ini yang akan diberikan kepada pemerintahan selanjutnya," ujar Pramono.

Setelah mundur, Pramono menyebut tugasnya akan diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Sebab, tugas utama seskab ialah menyiapkan hal yang berkaitan dukungan kepada Presiden.

"Sehingga dengan demikian itu lah yang menjadi concern (perhatian) dan kemudian saya juga sudah menyerahkan kepada menteri sekretaris negara," ujar politisi PDIP itu.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menerima pendaftaran sebanyak tiga calon pasangan gubernur-wakil gubernur. Yaitu calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan dua paslon yang diusung partai politik, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement