REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bali, yang dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Danantara Indonesia, akan mulai dibangun pada tahun 2026. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, konstruksi diharapkan selesai pada akhir 2027 sehingga proyek ini bisa mulai beroperasi pada tahun 2028.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berperan dalam menyediakan lahan untuk teknologi pengolahan ini, yang telah dipenuhi melalui hibah lahan seluas 6 hektare dari PT Pelindo di Denpasar Selatan. Selain itu, Pemprov Bali juga bertanggung jawab menyediakan sampah harian minimal 1.000 ton untuk didistribusikan ke lokasi pengolahan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa sampah tersebut akan dikumpulkan dari Denpasar dan Badung, tanpa menghentikan program pengolahan sampah berbasis sumber yang sudah ada. Di Denpasar dan Badung, sebagian sampah akan dikelola dengan PSEL, sementara daerah agraris masih menggunakan pengelolaan berbasis sumber.
Kesiapan Bali dalam proyek ini membuat Gubernur Koster yakin daerahnya akan menjadi percontohan di antara daerah-daerah prioritas lain yang akan dibangun PSEL oleh Danantara Indonesia. Pemprov Bali juga memastikan jalannya proyek ini karena adanya peraturan presiden yang memayungi serta kepastian keuntungan bagi investor.
Harga PSEL sebelumnya adalah 13,5 sen per kWh yang harus dibeli PLN, namun PLN tidak mampu menanggung kerugian sehingga investor ragu. Kini, dengan pembaruan peraturan presiden, harga dinaikkan menjadi 20 sen per kWh dan ditanggung oleh Danantara, sehingga semakin banyak investor yang berminat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.