Rabu 04 Sep 2024 19:52 WIB

Buat Laporan Polisi, Keluarga Aulia Risma Ungkap Adanya Pengancaman, Intimidasi, Pemerasan

"Ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," kata Misyal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Sejumlah civitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) memberi dukungan kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko sekaligus sebagai Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi serta dosen pendidikan dokter spesialis-subspesialis yang aktivitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang, saat aksi solidaritas bertajuk Bersama Membangun Pendidikan Bermartabat di FK Kedokteran UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). FK Kedokteran UNDIP menentang pemberhentian aktivitas klinis dokter Yan Wisnu di RSUP Kariadi oleh Kemenkes terkait dugaan adanya kasus perundungan yang menyebabkan salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) diduga meninggal karena bunuh diri, serta membuka diri untuk keadilan bagi semua pihak dalam kasus yang masih dalam proses investigasi oleh Kemenkes dan Polda Jateng itu.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga Aulia Risma Lestari telah melaporkan dugaan perundungan, termasuk di dalamnya pemerasan dan intimidasi, yang dialami almarhumah ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024). Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari para seniornya.

"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap kuasa hukum keluarga keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, kepada awak media.

Baca Juga

Misyal mengatakan, ada beberapa bentuk tindakan yang dialami ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Pengancaman, intimidasi, pemerasan," ujarnya.

Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Sementara itu pihak yang dilaporkan oleh keluarga Aulia Risma ke Polda Jateng adalah beberapa senior almarhumah di PPDS Anestesi Undip. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

Dalam proses pelaporan, keluarga Aulia Risma membawa dan menyerahkan sejumlah bukti, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening. Misyal berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara.

"Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," katanya.

"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," ujar Misyal menambahkan.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap jenis penyakitnya. 

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement