Selasa 03 Sep 2024 17:58 WIB

Terungkap, Dugaan Bullying Dokter Residen tak Cuma di Undip Menurut Penelusuran Kemenkes

Kasus perundungan di PPDS sekitar 30 persen dari total laporan diterima Kemenkes.

Sejumlah civitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) memberi dukungan kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko sekaligus sebagai Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi serta dosen pendidikan dokter spesialis-subspesialis yang aktivitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang, saat aksi solidaritas bertajuk Bersama Membangun Pendidikan Bermartabat di FK Kedokteran UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). FK Kedokteran UNDIP menentang pemberhentian aktivitas klinis dokter Yan Wisnu di RSUP Kariadi oleh Kemenkes terkait dugaan adanya kasus perundungan yang menyebabkan salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) diduga meninggal karena bunuh diri, serta membuka diri untuk keadilan bagi semua pihak dalam kasus yang masih dalam proses investigasi oleh Kemenkes dan Polda Jateng itu.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah civitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) memberi dukungan kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko sekaligus sebagai Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi serta dosen pendidikan dokter spesialis-subspesialis yang aktivitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang, saat aksi solidaritas bertajuk Bersama Membangun Pendidikan Bermartabat di FK Kedokteran UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). FK Kedokteran UNDIP menentang pemberhentian aktivitas klinis dokter Yan Wisnu di RSUP Kariadi oleh Kemenkes terkait dugaan adanya kasus perundungan yang menyebabkan salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) diduga meninggal karena bunuh diri, serta membuka diri untuk keadilan bagi semua pihak dalam kasus yang masih dalam proses investigasi oleh Kemenkes dan Polda Jateng itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari yang kini tengah menyita perhatian publik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah melakukan penelusuran dugaan perundungan dokter residen di tempat selain yang diduga terjadi di Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang. Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, beberapa kasus yang dilaporkan langsung ke Kemenkes, namun masih memerlukan bukti untuk menentukan terjadi perundungan atau tidak.

"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," kata Dante, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga

Dante menegaskan,  praktik perundungan tidak boleh terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di manapun di seluruh Indonesia.  "Kita ingin bahwa perundungan itu tidak akan ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia ya," kata Dante.

Dante mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian. Kemenkes akan mengeluarkan sikap atau kesimpulan manakala hasil investigasi sudah disampaikan.

"Bahwa perundungan modelnya itu seperti apa, kriteria seperti apa, harus kita klarifikasi bersama-sama," ujar Wamenkes.

Dante juga menekankan bahwa dokter merupakan profesi mulia sehingga harus diawali dengan hati yang bersih dari awal menjalankan pendidikan. Kemenkes ingin memastikan tidak ada aksi-aksi senioritas ataupun perundungan di kalangan mahasiswa PPDS.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement