Selasa 03 Sep 2024 15:52 WIB

Komisi X Harap Prabowo-Gibran Prioritaskan Penyelesaian Bullying di Lingkungan Pendidikan

Langkah pencegahan yang dirumuskan Kemendikbudristek seolah tak berdaya.

Ratusan pelajar hadir saat deklarasi Bandung Zero Bullying dan peluncuran program Jam untuk Keluarga (Jamuga) yang digelar Pemkot Bandung di Padepokan Mayang Sunda, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).
Foto: Edi Yusuf
Ratusan pelajar hadir saat deklarasi Bandung Zero Bullying dan peluncuran program Jam untuk Keluarga (Jamuga) yang digelar Pemkot Bandung di Padepokan Mayang Sunda, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rentetan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir seolah menunjukkan masalah tersebut tak ada habisnya. Pemerintahan Prabowo-Gibran pun diharapkan agar menjadikan isu perundungan sebagai prioritas sehingga muncul kebijakan penanggulangan yang bersifat komprehensif.

“Kenapa kasus bullying terus muncul meskipun telah dinyatakan sebagai salah satu dosa besar dalam ranah pendidikan karena penyelesaiannya masih bersifat parsial. Seolah kasus perundungan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan saja, padahal di sana ada peran pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa, (3/9/2024).

Baca Juga

Sejumlah kasus bullying diketahui mencuat akhir-akhir ini. Paling mencolok adalah praktik bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) Semarang. Dugaan bullying tersebut diyakini sebagai pemicu utama korban bunuh diri.

Selain itu terungkap kasus bullying terhadap NS siswa SMA Negeri 4 Pasuruan. Korban pun harus mendapatkan perawatan dari RS Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang karena mengalami gangguan mental. Kasus bullying juga mencuat di SMP Negeri Plumpang di mana seorang siswa dipukul dan ditendang oleh teman sekolahnya saat jam istirahat tanpa ada yang melerai.

Huda mengatakan, kasus bullying kian hari kian meresahkan. Masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik. “Berbagai langkah pencegahan yang dirumuskan Kemendikbudristek pun seolah tak berdaya untuk mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan pendidikan,” katanya.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kata Huda, tren bullying ini memang terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus. Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022.

Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. “Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual,” katanya.

Huda mengungkapkan, Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbudristek) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal. Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.

“Banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban,” katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan, penanganan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.

“Harus ada reward dan punishment bagi kepala daerah, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah yang berhasil atau gagal mencegah kasus perundungan di unit kerja masing-masing. Selain itu kampanye bahaya perundungan beserta program-program pencegahannya harus kian masif dilakukan karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda kita,” ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement