Selasa 27 Aug 2024 14:15 WIB

Daftar ke KPU Besok, Ridwan Kamil Bakal Ajak Kelompok Masyarakat Betawi

Ridwan Kamil dan Suswono juga akan didampingi oleh wakil partai pendukung.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Suswono telah  menerima surat keputusan resmi B1 KWK  dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.
Foto: Republika/Surya Dinata
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Suswono telah menerima surat keputusan resmi B1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu akan mendaftar bersama bakal calon wakil gubernur (cawagub) Suswono didampingi perwakilan dari partai pendukung.

Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya mulai melengkapi persyaratan untuk mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, ia baru mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

"Ini melengkapi persyaratan yang insyaallah kami akan daftar kan ke KPUD besok jam 2 (siang)," kata dia di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa siang.

Ia mengatakan, proses pendaftarannya besok akan didampingi oleh perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat. Menurut dia, sejumlah masyarakat juga antusias untuk mengantarkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta.

Kendati demikian, pihaknya akan mengatur para pendamping yang akan ikut mengantarkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, massa yang datang tidak akan terlalu banyak.

"Sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin, karena keterbatasan tempat, tapi intinya yang datang ada perwakilan partai politik dan juga kelompok masyarakat, termasuk dari Betawi," kata Ridwan Kamil. 

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah siap untuk menerima kedatangan para bakal pasangan cagub-cawagub yang akan mendaftar. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00-23.59 WIB.

"Hari ini, KPU DKI Jakarta siap menerima pendaftaran pasangan cagub-cawagub sebagaimana PKPU Nomor 2 Tahun 2024 bahwa tahapan penerimaan itu tanggal 27-29 Agustus (2024)," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa siang. 

Wahyu mengatakan, hingga saat ini baru ada dua bakal pasangan calon yang telah melakukan konfirmasi waktu akan melakukan pendaftaran. Pertama adalah Ridwan Kamil-Suswono, dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua, pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

"Untuk yang lain (Dharma-Kun), mengonfirmasi akan hadir tanggal 29 (Agustus). Kami belum tahu jamnya. Kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," kata Wahyu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement