Kamis 22 Aug 2024 07:56 WIB

Jokowi: yang Buat Keputusan MK, yang Bahas DPR, yang Dibicarakan Tetap Tukang Kayu

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penutupan Munas XI Golkar di Jakarta.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Si Tukang Kayu dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada. Pernyataan itu diucapkan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Penutupan Munas XI Golkar di Jakarta Rabu (21/8/2024) malam.

“Ini sehari dua hari ini, kalau kita melihat media sosial dan media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, Rabu (21/8/2024) malam.

Baca Juga

Jokowi mengatakan, setelah dirinya melihat media sosial, salah satu yang ramai adalah mengenai Si Tukang Kayu. 'Tukang Kayu' yang dimaksud Presiden Jokowi ramai dibahas di medsos itu tak lain adalah dirinya sendiri.

“Kalau sering buka di media sosial pasti tahu Tukang Kayu ini siapa. Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK, itu adalah wilayah yudikatif dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif, tapi tetap yang dibicarakan adalah Si Tukang Kayu,” ujar Joko Widodo.

Kepala pemerintahan memaklumi hal tersebut sebagai sebuah warna-warni demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa dirinya sebagai Presiden di lembaga eksekutif sangat menghormati lembaga yudikatif dan lembaga legislatif.

“Jadi saya, kami, sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki, mari kita menghormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dengan syarat calon kepala daerah.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia.

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

Pembangkangan konstitusi.. baca di halaman selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement