Jumat 16 Aug 2024 18:33 WIB

Anak Anies Masuk Data Pendukung Dharma Pongrekun, KPU Klaim Sudah Verifikasi Faktual

Menurut KPU, hasil verifikasi faktual dukungan anak Anies tidak memenuhi syarat.

Putra Anies Baswedan, Mikail Azizi (tengah).
Foto:

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntaskan permasalahan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh calon gubernur Jakarta jalur independen.

"Ya kita minta KPU untuk secepatnya (diselesaikan) karena tanggal 27 (Agustus) sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya," kata dia saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Mustopa, KPU merupakan pihak yang bertanggung jawab karena meloloskan NIK yang dicatut itu menjadi syarat pencalonan gubernur Jakarta calon independen. Dia menilai seharusnya KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan dengan detail terhadap keabsahan dari KTP ataupun NIK tersebut.

Di saat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta.

"Nanti kan KPU bisa periksa," kata Menkominfo di kompleks parlemen, Senayan.

Budi Arie turut merespons KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta. "Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement