REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Ekshumasi jasad Afif Maulana (AM) sudah dilakukan, pada Kamis (8/8/2024) pagi. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Surhayono memastikan, dalam proses penggalian kubur untuk mengautopsi ulang jasad bocah 13 tahun tersebut, dilakukan oleh tim dokter-dokter forensik independen, dan profesional, tanpa menyertakan pihak-pihak dari kepolisian.
Irjen Suharyono, pun memastikan akan tunduk pada hasil autopsi ulang tersebut, untuk pengusutan tuntas penyebab kematian pelajar kelas-1 SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang tersebut.
“Alhamdulillah, ekshumasi jasad anak Afif, hari ini, sudah berjalan dengan lancar. Kita serahkan kepada ahlinya, karena semua yang menangani ini, adalah orang-orang yang sudah profesional, dan sudah puluhan tahun mereka melaksanakan pekerjaan seperti ini,” kata Irjen Suharyono dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Setelah ekshumasi jasad Afif, dibawa tim dokter bedah forensik ke Rumah Sakit (RS) M Djamil di Kota Padang untuk dilakukan autopsi ulang. “Bahwa pelaksanaan ekshumasi, dan autopsi ulang ini, bukan dari dokter Polri, tetapi dari tim dokter ahli forensik dari Jakarta. Kami hanya memperlancar prosesnya saja,” ujar Irjen Suharyono.
Pun kata Kapolda memastikan, dalam proses menguak sebab kematian Afif Maulana secara ilmiah ini, dilakukan profesional, tanpa ada campur tangan dari pihak kepolisian. “Kita serahkan saja pada ahlinya. Karena semua yang menangani ini adalah dokter-dokter yang sudah profesional,” ujar Irjen Suharyono.
Dalam proses ekshumasi tersebut, Kapolda turun langsung untuk memastikan. Dan pihak-pihak eksternal, juga turut menyaksikan. Termasuk dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi tim advokasi keluarga Afif. Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), pun menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan ekshumasi dan autopsi ulang tersebut.
Kapolda menambahkan apapun hasilnya dari autopsi ulang nantinya, akan menambah pembuktian dalam pengusutan kasus kematian Afif. Saat ini, proses pengusutan kematian Afif, masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah 48 orang saksi yang diperiksa,” kata Irjen Suharyono.