Sesampainya di Distrik Alama kemudian OPM mencegat menggunakan senjata api selanjutnya pilot dan penumpang diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan.
"Setelah itu OPM langsung melakukan pembunuhan terhadap pilot dan jenazahnya dibawa ke helikopter kemudian dibakar bersamaan dengan helikopter," ujarnya.
Faizal menambahkan, identitas pilot yaitu Mr. Glen Malcolm Conning merupakan warga Selandia Baru kelahiran 23 Februari 1974 dengan nomor paspor LM096455 merupakan pilot Helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service yang beralamat di Timika.
"Untuk identitas penumpang sesuai dengan tampak dan berdasarkan informasi dari lapangan bahwa seluruh penumpang dalam keadaan selamat," katanya.
Saat ini TNI-Polri serta jajaran Polres Mimika telah melakukan upaya penegakan hukum dan pengejaran terhadap OPM yang melakukan aksi penyanderaan dan penembakan terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap OPM yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," ujarnya.