Senin 22 Jul 2024 18:15 WIB

Oknum TNI Dilaporkan karena Diduga Dalang Pembunuhan Wartawan di Karo, Ini Respons KSAD

Sebelumnya keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu melaporkan Koptu HB ke Puspomad.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.
Foto:

Sebelumnya, keluarga Rico Sempurna telah melaporkan seorang anggota TNI AD, yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.

“Kalau kita melihat kasusnya ini, memang ada terkaitnya dengan pemberitaan perjudian yang lokasinya itu, diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI,” kata Irfan saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (15/7/2024).

Sejauh ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka adalah RAS, YT, dan B. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tersangka B adalah orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement