Jumat 12 Jul 2024 14:58 WIB

Danlanud Makassar Ungkap Kronologi Oknum TNI Tembak Warga

Warga yang tertembak dari Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Ilustrasi seorang tentara membidik sasaran lewat lensa bidik senapan. (ilustrasi)
Foto: Irishtimes.com
Ilustrasi seorang tentara membidik sasaran lewat lensa bidik senapan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komandan Lanjut (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Dilaporkan masyarakat tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu, Jumat.

Baca Juga

Ia menjelaskan berdasarkan kronologi yang didapatkan, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, kemudian tertangkap oleh anggota TNI-AU pada Kamis (11/7/2024) petang sekitar pukul 17.30 Wita. Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.

Warga yang masuk ke rumah dinas tersebut tertembak senapan angin, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu, setelah peristiwa tersebut. "Sampai di Palu (Jumat) pagi, kami langsung ambil alih semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya.

Ia mengemukakan, masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.

"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," ucap Bonang.

Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat dan pemerintah setempat. Saat ini korban sedang dirawat di RS Samaritan Palu, korban merupakan warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

"Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat," kata dia menambahkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement