Jumat 19 Jul 2024 17:08 WIB

Komnas HAM Papua Tengarai TNI Salah Tembak, Sikap Antitentara Bisa Muncul Lagi

Tiga warga yang ditembak mati disebut sebagai tokoh lokal dan kepala kampung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Tangkapan layar rekaman pembakaran mobil polisi dalam kerusuhan di Puncak Jaya pada Rabu (17/7/2024).
Foto:

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Aksi penembakan yang diduga dilakukan terhadap tiga warga sipil di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah oleh Satgas Yonif 753 dikhawatirkan memicu kembali mengerasnya sikap anti-Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah tersebut.

Baca Juga

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, tiga warga yang ditembak mati tersebut, merupakan para tokoh, dan kepala kampung. Bahkan salah-satunya merupakan ‘abdi’ di pemerintahan lokal.

“Mereka yang ditembak (oleh TNI) itu, berdasarkan informasi dan testimoni-testimoni dari masyarakat, dan tokoh-tokoh adat di sana, bahwa mereka bertiga itu ada yang sebagai bendahara kampung, kepala kampung, dan satu ketua Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung),” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Jumat (19/7/2024).

Fritz pun mengatakan, ketiganya bukanlah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiga yang ditembak mati oleh TNI, Rabu (17/7/2024), adalah Tonda Wanimbo, Pemerintah Murib, dan Dominus Enumbe. Ketiganya mati dihantam peluru TNI karena diduga sebagai anggota dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka juga disebut terkait dengan kelompok separatis bersenjata Terinus Enembuni yang dinyatakan sebagai buronan atau DPO.

Dalam penembakan tersebut, Terinus Enembuni, dikabarkan berhasil melarikan diri. Fritz mengatakan, sejumlah nama yang masuk dalam DPO di Bumi Cenderawasih selama ini, memang orang-orang yang dikait-kaitkan dengan aktivitas seperatisme, maupun kriminalitas OPM. 

Tetapi ketiga korban yang ditembak mati oleh militer Indonesia tersebut, kata Fritz, tak ada kaitannya dengan separatis, ataupun DPO.

“Semestinya kita harus melihat ini, kalau memang mereka itu dikatakan DPO, bukan ranahnya TNI untuk mengambil tindakan penegakan hukum dengan melakukan penembakan. Ada pihak dari kepolisian, dan Satgas Damai Cartenz yang saat ini mengambil peran penindakan dalam rangka penegakan hukum terhadap terduga, atau DPO terkait OPM ini,” kata Fritz.

“Juga Komnas HAM selalu mengingatkan bahwa ada asas praduga tidak bersalah untuk mereka yang masuk sebagai DPO.”  

Meskipun begitu, dari catatan Komnas HAM Papua, kata Fritz, wilayah Distrik Mulia di Puncak Jaya, sebetulnya sudah tak ada lagi aktivitas separatis, ataupun sejenisnya.Fritz

menyampaikan, dalam pengamatan Komnas HAM Papua, dalam hampir satu dekade terakhir ini, sudah tak lagi pernah ada masyarakat asli Papua (OAP) di Distrik Mulia yang mengambil inisiatif-inisiatif pribadi, untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas berbau Papua Merdeka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement