Sabtu 13 Jul 2024 16:02 WIB

Polisi Ciduk 31 Orang Kala Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari

Aparat menemukan senapan, sajam, hingga drone di kampung yang identik dengan narkoba.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menyisir rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7/2024) pagi WIB.
Foto: Republika.co.id/HO-Polrestro Jakut
Aparat Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menyisir rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7/2024) pagi WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024) pagi WIB. "Polres Metro Jakarta Utara melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok," kata Kapolrestro Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu.

Gidion menjelaskan, dalam razia itu dikerahkan sekitar 200 personel dari berbagai satuan di Polrestro Jakut dan jajaran. Di antaranya, Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, dan Samapta Polrestro Jakut, serta Polsek Tanjung Priok. Dia menjelaskan, razia di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba.

Baca: Menteri AHY Beri Selamat Ajudannya Naik Pangkat AKP Imam Fadhil

Razia yang dimulai sekitar pukul 05.30 WIB, selesai dilakukan pukul 08.00 WIB, setelah seluruh aparat menyisir wilayah itu. Adapun selama ini, Kampung Muara Bahari identik sebagai lokasi peredaran narkoba. "Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan lima perempuan," kata Gidion.

Bersama para pelaku, kata dia, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam, dan satu unit laptop. "Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ucap Gidion.

Baca: Prabowo Ajak Capaja TNI-Polri Tonton Film The East Produksi Belanda

Selain itu, menurut dia, turut disita satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong, dan satu unit senapan angin. Kemudian, empat unit senjata airgun berikut gas karbondioksida (CO2), 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.

Selanjutnya, kata Gidion, semua orang yang ditangkap diwajibkan tes urine di Markas Polrestro Jakut. "Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata alumni Akademi Kepolisian RI (Akpol) 1996 ini.

Baca: Marsdya Andyawan: Kasau Awards 2024 Wujud Apresiasi ke Jurnalis

Gidion mengatakan, peredaran narkoba merupakan sebuah siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang. "Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ucap Gidion.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement