REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan tindakan penilangan terhadap Lilyana Pang, ibu dari selebgram Zoe Levana Angga (18 tahun) usai kendaraannya menerobos dan terjebak di jalur Transjakarta di daerah Pluit, Jakarta Utara. Dalam kasus pelanggaran lalu lintas yang sempat viral itu, Lilyana Pang lah yang mengemudikan mobil bernopol B 2851 UIQ tersebut.
"Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5/2024).
Menurut Edy, Zoe Levana mengakui kalau dirinya dan ibunya, Lilyana Pang yang terjebak di dalam mobil di jalur bus Transjakarta. Dari hasil pemeriksaan, Zoe bukan yang mengemudikan mobil, tapi sang ibu. Peristiwa tersebut terjadi di Halte Pluit Village, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Ahad (19/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Yang bersangkutan masuk busway karena yang bersangkutan bingung saat mau kembali ke lajur kiri tiba-tiba ada kendaraan bus Transjakarta dari belakang dan selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk busway," ucap Edy.
Sebelumnya viral di media sosial, Zoe mengaku tidak sengaja menerobos dan terjebak lama di jalur khusus Transjakarta. Namun posisi mobil yang dikendarai Lilyana Pang diapit oleh beberapa bus. Sehingga mereka tak bisa bergerak lantaran posisi mobil yang dikendari berada di antara bus Transjakarta.
Seperti pada video yang diunggah melalui akun Tiktok pribadi Zoe Levana @Zoecrewet, tampak lebih dari 5 bus berhenti di jalur khusus itu. "Di depan ada bus dan dia (bus) nggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bu, jadi kita stuck, jadi kita nggak bisa jalan," dikutip dari akun Tiktok @Zoecrewet.