Sabtu 04 May 2024 17:36 WIB

Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP

PSAR tewas dianiaya oleh taruna senior saat kegiatan perpeloncoan di kampus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang taruna STIP Marunda, Jakarta Utara.
Foto: Antara Photo
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang taruna STIP Marunda, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) sedang melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus tewasnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Marunda, bernama Putu Satria Ananta Rustika alias PSAR (19 tahun).

Korban diduga meninggal setelah dianiaya seniornya di dalam toilet kampus. Polisi pun bergerak mengusut kasus tersebut. "Sedang berlangsung (gelar perkara)," ujar Kepala Polrestro Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

Selain gelar perkara untuk menetapkan tersangka, kata Gidion, penyidik juga menunggu hasil autopsi korban di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Tindakan itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

 

Saat ini, kepolisian masih melalukan pemeriksaan laboratoris dengan secara forensik dilakukan visum oleh dokter yang berkompeten. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Gidion, korban memang diduga tewas akibat mengalami kekerasan.

Karena itu, penyidik juga masih mendalami kronologi terjadinya penganiayaan tersebut. Gidion menyebut, jajarannya telah memeriksa dan mengamankan senior korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kini sudah ditangkap.

Baca: Pukul Mundur OPM, TNI-Polri Pulihkan Keamanan di Distrik Homeyo

"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya ya, tingkat dua dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan senior-seniornya," ungkap Gidion. Dia menyebut, keluarga sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang menduga, PSAR tewas dianiaya oleh taruna senior saat kegiatan perpeloncoan di kampus yang terletak di pesisir Jakarta tersebut. Atas dasar itu, keluarga korban resmi membawa kasus dugaan tindak pidana ke jalur hukum.

Untuk sekarang, kata dia, jenazah korban akan dimakamkan di Pulau Dewata setelah proses di kepolisian selesai. "Jadi rencananya alm langsung dibawa ke Bali besok,” ucap Tumbur.

Baca: Menhan Prabowo Hingga Ustadz Adi Hidayat Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement