Selasa 11 Mar 2025 14:56 WIB

Polisi Tangkapi Anggota Bonvis yang Videonya Rusak Fasum di Kampung Muara Bahari Viral

Polisi menyita puluhan senjata tajam dan narkotika jenis ganja dari markas Bonvis.

Senjata tajam untuk tawuran. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Senjata tajam untuk tawuran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga menyimpan puluhan senjata tajam untuk tawuran, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di markas para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku tawuran itu belakangan viral usai potongan video melakukan perusakan fasilitas umum di Kampung Muara Baru beredar luas. 

"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan saat menggeledah basecamp kelompok ini dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga

Ahmad mengatakan dari NF polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja dan dari YM satu senjata tajam. Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 68 senjata tajam beragam ukuran, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru. Disita pula enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan dan satu unit telepon seluler.

Polisi pun masih memburu satu pelaku aksi tawuran yang senjatanya berhasil disita Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara di titik kumpul tiga kelompok pelaku tawuran di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok. "Dari video aksi pelaku tawuran yang merusak fasilitas umum dengan senjata tajam masih ada pelaku lain yang kami buru," kata Ahmad.

"Mudah-mudahan pelaku lain akan tertangkap dalam waktu dekat," kata dia, menambahkan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement